Kamis, 09 Juli 2020

MUHASABAH

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Khutbah 1

 

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِىْ هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

اللَّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

اَمَّا بَعْدُ,فَيَا ايُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْفَازَ الْمُتَقُوْن.

....................................

 

Jamah Jumah yang di muliakan Allah..

Marilah kita senantiasa bersyukur atas nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada kita sekalian. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Penting sekali kita muhasabah diri atau mengoreksi diri. Muhasabah adalah melihat pada amalan yang telah dilakukan oleh jiwa, lalu mengoreksi kesalahan yang dilakukan dan menggantinya dengan amalan shalih.

Kita yakin, kita semua penuh kekurangan, entah masih terus menerus dalam bermaksiat, kurang dalam ketaatan bahkan kadang bermudah-mudahan meninggalkan kewajiban.

Allah memerintahkan kita untuk muhasabah diri,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (18)

 وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (19)

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 18-19)

 

 

Jamaah Jumah yang di Rahmati Allah

Inilah yang menjadi dalil agar kita bisa mengoreksi diri (muhasabah). Jika tergelincir dalam kesalahan, maka dikoreksi dan segera bertaubat lalu berpaling dari segala perantara yang dapat mengantarkan pada maksiat. Kalau kita melihat ada kekurangan dalam amalan yang wajib, maka berusaha keras untuk memenuhinya dengan sempurna dan meminta tolong pada Allah untuk dimudahkan dalam ibadah.

Lihatlah doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya dimudahkan dalam ibadah seperti dalam hadits berikut ini.

اَللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

Artinya :

 (Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).”) HR. Abu Daud,

Jamaah jumat yang berbahagia 

Adapaun manfaat muhasabah adalah

 Pertama: Meringankan hisab pada hari kiamat.

‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab, itu akan memudahkan hisab kalian kelak. Timbanglah amal kalian sebelum ditimbang kelak. Ingatlah keadaan yang genting pada hari kiamat,

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَى مِنْكُمْ خَافِيَةٌ

Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Rabbmu), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi Allah).” (QS. Al-Haqqah: 18).

 “Mukmin itu yang rajin menghisab dirinya dan ia mengetahui bahwa ia akan berada di hadapan Allah kelak. Sedangkan orang munafik adalah orang yang lalai terhadap dirinya sendiri (enggan mengoreksi diri,).

Kedua: Terus bisa berada dalam petunjuk

Sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Baidhawi rahimahullah dalam tafsirnya bahwa seseorang bisa terus berada dalam petunjuk jika rajin mengoreksi amalan-amalan yang telah ia lakukan.

Ketiga: Mengobati hati yang sakit

Karena hati yang sakit tidaklah mungkin hilang dan sembuh melainkan dengan muhasabah diri.

 

 

 

Keempat: Selalu menganggap diri penuh kekurangan dan tidak tertipu dengan amal yang telah dilakukan.

Kelima: Membuat diri tidak takabbur (sombong)

“Andaikan dosa itu memiliki bau, tentu tidak ada dari seorang pun yang ingin duduk dekat-dekat denganku

Keenam: Seseorang akan memanfaatkan waktu dengan baik

 

Ia tidak pernah membiarkan waktu tanpa faedah.

Maka siapa pun hendaklah muhasabah diri, baik orang yang bodoh maupun orang yang berilmu karena manfaat yang besar seperti yang telah disebut di atas. Sebelum beramal hendaklah kita bermuhasabah, begitu pula setelah kita beramal, kita bermuhasabah pula.

Jamaah jumaah yang dimuliyakan Allah

 Bagaimana Cara Muhasabah?

 Pertama: Mengoreksi diri dalam hal wajib, apakah punya kekurangan ataukah tidak. Karena melaksanakan kewajiban itu hal pokok dalam agama ini dibandingkan dengan meninggalkan yang haram.

Kedua: Mengoreksi diri dalam hal yang haram, apakah masih dilakukan ataukah tidak.

Ketiga: Mengoreksi diri atas kelalaian yang telah dilakukan. Contoh sibuk dengan permainan dan menonton yang sia-sia.

Keempat: Mengoreksi diri dengan apa yang dilakukan oleh anggota badan, apa yang telah dilakukan oleh kaki, tangan, pendengaran, penglihatan dan lisan. Cara mengoreksinya adalah dengan menyibukkan anggota badan tadi dalam melakukan ketaatan.

Kelima: Mengoreksi diri dalam niat, yaitu bagaimana niat kita dalam beramal, apakah lillah ataukah lighairillah (niat ikhlas karena Allah ataukah tidak). Karena niat itu biasa berubah, terombang-ambing. Karenanya hati itu disebut qalb, karena seringnya terombang-ambing.

Demikian khutbah jumat tentang muhasabah

Mudah-mudahan kita dapat mengabil manfaatnya

 

بَارَكَ اللهُ لِى وَلَكُمْ فِى الْقُرْأۤنِ الْعَظِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّى وَمِنْكُمْ تِلَا وَتَهُ اِنَّهُ هُوَالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Khutbah 2

 

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ؛ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى :
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.                                                           

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ

.سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ, وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ .

dari : berbagai sumber

Kamis, 18 Juni 2020

CARA ISTIQOMAH

 Khutbah 1

 

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِىْ هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللهُ.

 أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

اللَّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى أٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

اَمَّا بَعْدُ,فَيَا ايُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْفَازَ الْمُتَقُوْن.

....................................

Jamaah Jumat yang di rahmati ALLAH

 

PEMBUKAN

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> 

Jamaah Jumat yang berbahagian.

Pada kesempatan ini kita akan menyampaikan. Bagaimana Cara Istiqomah.

Ada tiga kiat utama yang dapat diamalakan

 

Pertama: Mencari teman bergaul yang saleh.

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ ، وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً

Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101)

Kedua: Rajin hadiri majelis ilmu.

 Karena orang yang punya banyak dosa saja bisa banyak terpengaruh.

Dalam hadits riwayat Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika itu para malaikat berkata,

ربِّ فيهمْ فُلانٌ عَبْدٌ خَطَّاءٌ إنَّمَا مَرَّ ، فَجَلَسَ مَعَهُمْ . فيقُولُ : ولهُ غَفَرْتُ ، هُمُ القَومُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ

“Wahai Rabbku, di kalangan mereka ada seorang hamba yang banyak sekali kesalahannya. Ia hanya melewati saja majelis ilmu lalu ikut duduk bersama mereka.” Lalu Allah pun berkata, “Aku pun mengampuninya, mereka adalah satu kaum yang tidak akan sengsara orang yang duduk bersama mereka.”

Jamaah Jumat yang berbahagia

Ketiga: Memperbanyak doa kepada Allah

Allah Ta’ala berfirman,

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imran: 8)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اللَّهُمَّ مُصَرِّفَ القُلُوْبِ صَرِّفْ قُلُوْبَنَا عَلَى طَاعَتِكَ

ALLOHUMMA MUSHORRIFAL QULUUB SHORRIF QULUUBANAA ‘ALA THOO’ATIK

 (artinya: Ya Allah, Sang Pembolak-balik hati, balikkanlah hati kami untuk taat kepada-Mu).” (HR. Muslim, no. 2654)

Dalam riwayat selengkapnya disebutkan,

إِنَّ قُلُوبَ بَنِى آدَمَ كُلَّهَا بَيْنَ إِصْبَعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ الرَّحْمَنِ كَقَلْبٍ وَاحِدٍ يُصَرِّفُهُ حَيْثُ يَشَاءُ

Sesungguhnya hati manusia seluruhnya di antara jari jemari Ar-Rahman seperti satu hati, Allah membolak-balikkannya sekehendak-Nya.” (HR. Muslim, no. 2654)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengajarkan faedah yang bagus tentang doa ini dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin di mana kalimat ‘ALA THOO’ATIK mempunyai makna sangat dalam. Artinya, kita minta kepada Allah supaya hati kita terus berada pada ketaatan dan tidak beralih kepada maksiat.

Hati jika diminta supaya balik pada ketaatan, 

berarti yang diminta adalah beralih dari satu ketaatan pada ketaatan lainnya, 

yaitu dari shalat, lalu beralih pada dzikir, lalu beralih pada sedekah, lalu beralih pada puasa, lalu beralih pada menggali ilmu, lalu beralih pada ketaatan lainnya. Maka sudah sepantasnya doa ini diamalkan.

 Demikian khutbah pertama ini. Dan dapat kita simpulkan cara Istiqomah

1.Mencari teman bergaul yang sholeh

2.Rajin menghadiri majlis ilmu

3 Banyak berdoa

 Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

 

بَارَكَ اللهُ لِى وَلَكُمْ فِى الْقُرْأۤنِ الْعَظِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّى وَمِنْكُمْ تِلَا وَتَهُ اِنَّهُ هُوَالسَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَاَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِيْنَ.

 

Khutbah 2

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.

 وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

 وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ؛ فَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى :
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.                                                    

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ, وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ .

#dari berbagai sumber

Jumat, 29 Mei 2020

Hari Raya yang Luar Biasa

Hari Raya Idul Fitri 1441 H, sangatlah berbeda dikarenakan adanya pandemic Covid 19. Tatatan kehidupan terimbas olehnya. Yang biasanya masjid-masjid rame dengan kegiatan romadlon, seperti ta’jilan, sholat tarawih sholah shubuh berjamaah dan lain-lainya, kini terasa sepi. Masjid di TUTUP sementara untuk menghindari penyebaran virus itu. Meski beberapa masjid ada yang menyelenggarakan dengan menggunakan protap tanggap darurat covid 19.

Semua kegiatan sehari-hari berubah. Bekerja di rumah, belajar di rumah, beribadah juga di rumah. Itulah kenyataan zaman yang ada. Semua orang mengisolasi diri dengan keluarga selama 14 hari, untuk mengetahui apakah kena dampak atau tidaknya. Tapi inilah yang menjadi pilihan yang telah ditetapkan Allah.  Setiap orang harus dapat beradaptasi dengan cara-cara baru, sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait tanggap darurat penanganan virus tersebut. Alhamdulaah kamipun dapat menyesuaikan untuk stay at home. Mulai makan dapat bersama-sama, beajar bersama-sama. Sholatpun Alhamdulillah dapat bersama-sama berjamaah. Mulai dari sholat rowatib dan sholat tarawihnya. Bahkan sholat idul fitri pun dilaksanakan di rumah..

materi khutbah

Selasa, 19 Mei 2020

ZAKAT

Zakat menurut bahasa  artinya tumbuh, berkembang, subur atau bertambah. “ Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah” (QS. AL Baqoroh : 276); “Ambilah zakat dari sebagian harta, dengan zakat itu kamu mebersihkan dan  mensucikan mereka” QS. At Taubah : 103; “Shodaqoh itu tidak akan mengurangi harta “ (HR. Tirmidzi)

 

DAFTAR HARTA YANG WAJIB DI ZAKATI

Nisab = 85 gram emas

No

Jenis  Zakat

Nisab

Kadar Zakat

Waktu

Keterangan

1

Fitrah

-

2,5 Kg  Beras

Ramadhan

Semua muslim

2

Profesi /Penghasilan/gaji

Setara 85 gr emas

2, 5 %

Saat menerima

Semua org  yg berpenghasilan dihitung bruto

3

Emas / Perak

Mempunyai 85 gr emas / perak

2,5 %

Setelah 1 (satu) Tahun

Emas / perak yang  wajib dizakati adalah yg disimpan

(tidak dipakai)

4

Tabungan / Deposito

Mempunyai simpanan setara = 85 gr emas

2,5 %

Setelah 1 (satu ) Tahun

Yang memiliki

5

Investasi (rumah/tanah/kendaraan)

Menghasilkan setara dg =85 emas

2,5%

Saat menerima

Pemilik kontrakan,persewaan tanah, mobil dihitung bruto

6

Hasil perdagangan

Setara = 85 gr

2,5 %

Setelah 1 (satu) Tahun

Pedagang.

Zakat = ((modal+untung)-hutang) X 2,5 %

7

Hasil Pertanian

Hasil panen = 653 kg gabah

Atau 520 kg beras

5% (air irigasi)

10 % (air tadah hujan)

Saat panen

Zakat= (hasil panen X harga )X prosentase

8

Peternakan

Kambing =

 40–120 ekor

121-200 ekor

200-300 ekor

Setiap +100

 

Sapi =

30 -39 ekor

 

40 -59 ekor

60 -69 ekor

 

 

70 -79 ekor





1 ekor

2 ekor

3 ekor

1 ekor

 

 

1 anak sapi,  umur 1 th

 

1 anak sapi, umur 2 th

2 anak sapi, umur 1 th

 

2 anak sapi betina umur 2th dan 1 anak sapi jantan umur 1 th

Tidak digembalakan dan tidak dipekerjakan



Zakat berarti bersih, suci, berkat, dan berkembang. Dengan menyisihkan sebagian harta untuk orang yang membutuhkan, diibaratkan seperti memangkas tanaman. Pemotongan ini mendorong pertumbuhan cabang yang baru, sebagaimana dalam Q.S At-Taubah ayat 103: Artinya, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Hukum menunaikan zakat adalah wajib layaknya ibadah wajib lain seperti salat, puasa, dan haji. Bagi setiap muslim dan muslimah yang telah memenuhi syarat yakni muslim, berakal, balig, dan hartanya mencapai nisab diwajibkan membayar zakat. Pembayaran zakat tahunan berbeda dengan amal yang diberikan di hari lain yang dikenal sebagai sedekah. Zakat fitrah dibayarkan senilai bahan makanan pokok beras dengan kadar patokan 2,5-3,8 kg. 

Sementara zakat mal (harta) terdiri atas

ü  zakat penghasilan/profesi,

ü   zakat perdagangan,

ü  zakat saham,

ü  zakat perusahaan, dan sebagainya.

 

Zakat harta ini dihitung 2,5 persen dari akumulasi kekayaan bersih seseorang setiap tahun. Adapun kekayaan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 31 tahun 2019 yakni, nisab zakat penghasilan senilai 85 gram emas dan kadar zakat pendapatan dan jasa 2,5 persen. Misalnya, harga emas murni per Mei 2020 adalah Rp 900.000, maka nisab zakat profesi Rp76.500.000 per tahun, atau Rp6.375.000 per bulan. Dengan demikian, umat Muslim yang memiliki penghasilan atau upah lebih dari Rp6.375.000 per bulan, sudah tergolong wajib zakat penghasilan.

Golongan Penerima Zakat

Golongan orang-orang yang berhak menerima zakat sudah diatur dalam Alquran Q.S At-Taubah ayat 60, yang berbunyi:

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

1)    Fakir (Al-Fuqara)

Fakir adalah kaum Muslim yang wajib diutamakan dalam mendapatkan zakat. Fakir mengacu pada orang yang tidak memiliki apa-apa, bahkan sulit atau tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

 2) Miskin (Al-Masakin)

Kelompok miskin adalah orang-orang yang penghasilannya tidak memenuhi kebutuhan dasar mereka. Menurut beberapa ulama, kaum miskin tergolong kelompok yang status ekonominya buruk atau tidak memiliki aset yang mencapai bahkan suplus dari nisab.


3) Budak (Fir-Riqab)

Zakat dapat dialokasikan untuk membantu umat Islam membebaskan diri dari perbudakan. Banyak orang yang tinggal di negara miskin menderita perbudakan ekonomi di tangan tuan tanah maupun dan perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia.


4) Orang yang terlilit utang (Al-Gharimin)

Gharim adalah orang-orang yang terbebani utang karena kebutuhan pribadi atau kebutuhan sosial dan bukan untuk perbuatan maksiat, misalnya menolong anak yatim atau merenovasi sekolah. Orang-orang ini tergolong sebagai penerima zakat jika tidak memiliki cukup uang di luar kebutuhan dasar untuk membayar utang.

5) Mualaf (Al-Mu'allafat-Qulubuhum)

Zakat dapat disalurkan kepada orang-orang yang baru masuk Islam untuk mendukung penguatan iman dan takwa. Zakat yang diberikan kepada mualaf juga sebagai bentuk pertolongan dan solidaritas sesama umat Muslim.

6) Fisabilillah

Kaum fisabilillah berarti orang atau sekelompok orang yang kegiatannya berjuang di jalan Allah, menegakkan agama Islam, dan untuk tujuan yang benar. Para fisabilillah penerima zakat dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam maupun individu yang menyiarkan Islam di daerah terpencil.

7) Musafir (Ibnas-Sabil)

Seorang musafir mengacu pada orang yang meninggalkan rumahnya untuk tujuan tertentu, namun tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke rumah atau meneruskan perjalanannya. Musafir dalam konteks saat ini juga dapat diartikan sebagai pengungsi.

8) Amil zakat (Al-'Amilina 'Alayha)

Petugas yang mengumpulkan, mengelola, menjaga, dan membagikan zakat juga berhak mendapat zakat. 

(diambil dari bebagai sumber)

 FATWA MUI